Headlines News :
Home » » Jenis Sertifikasi Ahli Herbal Asosiasi Herbalis Indonesia

Jenis Sertifikasi Ahli Herbal Asosiasi Herbalis Indonesia

Written By Anonim on Senin, 24 Juni 2013 | 04.02




Jenis Sertifikasi Keahlian (SKA)Terapis Herbal dengan Persyaratannya :

  • Ahli Herbal Utama

  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Terapis Herbal dan Kaidah Tata Laku Profesi Ahli Herbal
  2. Telah Mengikuti Ujian Sertifikasi (Bisa Online atau di sekretariat ASHERI)
  3. Telah menangani 1000 orang pasien (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
  4. Pengalaman kerja/praktek minimum 3 tahun

  • Ahli Herbal Madya

  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Terapis Herbal dan Kaidah Tata Laku Profesi Ahli Herbal
  2. Telah mengikuti Ujian Sertifikasi  (Bisa Online atau di sekretariat ASHERI)
  3. Telah menangani minimal 200 orang pasien.  (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
  4. Pengalaman kerja/praktek minimum 1 tahun

  • Ahli Herbal Pratama

  1. Telah menangani 50 orang pasien 
  2. Pengalaman praktek minimum 6 bulan

Biaya Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Herbal ASHERI menurut Jenis Sertifikasi :

Dewan Keprofesian Ahli Herbal (DKAB) menetapkan biaya sertifikasi sebagai berikut:

  • SKA AHLI HERBAL PRATAMA

       Rp.400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah )

  • SKA AHLI HERBAL MADYA

       Rp.700.000 ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

  • SKA AHLI HERBAL UTAMA

      Rp.1.000.000 ( Satu Juta Rupiah )
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | ASHERI | Asosiasi Herbalis Indonesia
Copyright © 2011. ASHERI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by ASHERI
Proudly powered by ASHERI